Selasa, 14 Juni 2016

MENUJU ZONA INTEGRITAS PELAYANAN PUBLIK


UINSA Newsroom, Jumat(1/4/2016); Di era keterbukaan informasi publik, pelayanan selayaknya menjadi sesuatu yang mudah dan dimudahkan. Namun kelemahan dalam sistem birokrasi masih kerap menjadi hambatan untuk memberikan pelayanan prima bagi publik. Seperti penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
Oleh karena itu, reformasi birokrasi menjadi langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.
Dalam upaya yang sama, UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai satu dari 40 PTKIN yang menjadi pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, mengambil langkah awal melalui sebuah komitmen bersama. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas seluruh jajaran pimpinan dan pejabat struktural di lingkungan birokrasi UIN Sunan Ampel Surabaya.
Acara yang digelar di Ruang Theater Lantai 2 Gedung Twin Tower A UIN Sunan Ampel, Jumat, 1 April 2016 ini merupakan rangkaian puncak dari kegiatan yang digelar selama tiga hari, mulai Rabu-Jumat, 30-1 April 2016. Diawali pernyataan bersama pencanangan pembangunan ZI di UIN Sunan Ampel. Dilanjutkan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh rektor, para wakil rektor, dekan, direktur pasca, dan ketua lembaga.
Untuk diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sebagai satuan kerja KemenagUINSA menjadi satu di antara 216 yang diajukan untuk pembangunan Zona Integritas. Dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UINSA menjadi yang pertama di Jawa Timur," jelas Inspektur Jenderal Kemenag, Dr Moch Yasin dalm pengarahannya usai penandatangan Pakta integritas.
Sebelumnya, tambah Yasin, pada 2014 sudah ada 2 PTKIN lain yang menandatangani pakta, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sebagai pilot project, UINSA diharapkan menjadi contoh satuan kerja lain khususnya PTKIN di Jawa Timur.
"Untuk mewujudkan reformasi birokrasi bersih dan bebas korupsi itu, UINSA harus melakukan manajemen perubahan, adanya unsur integritas dalam seluruh kegiatan, daftar absen yang resmi, dan laporan jelas mengenai dosen yang berhalangan mengajar," tambahnya.

Bentuk Tim Kerja
Prof H. Abd A’la, M.Ag, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dalam sambutan pembukaan  Focused Group Discussion(FGD) Tim Kerja Pembangunan ZI menyatakan, pembangunan ZI di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT) sama sekali bukan indikasi PT merupakan wilayah yang rawan korupsi. Melainkan karena PTKIN merupakan bagian strategis yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan ZI yang tujuan akhirnya adalah tercapainya WBK dan WBBM, maka jangka panjangnya adalah menampilkan wajah UIN Sunan Ampel yang memberikan layanan sempurna kepada stakeholder,” ujar Prof A’la, Rabu, 30 Maret 2016 di Hall lantai 9 Gedung Twin Tower A UIN Sunan Ampel Surabaya.
Beliau juga menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan surat pernyataan kesiapan Rektor untuk membangun ZI pada UIN Sunan Ampel Surabaya, dalam rapat kerja Dit Pendis di Jakarta, 22-24 Maret 2016. Dimana pada kesempatan tersebut sekaligus dicanangkan pembangunan ZI pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam.
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) yang hadir dalam FGD pembangunan ZI, Erfan, Sub Kepegawaian dan ortala dan Hendro Dwi Antoro, Staf Hukum dan Pertahanan Kemenag menyatakan keyakinannya, UIN Sunan Ampel mampu meraih predikat WBK dan WBBM. Keduanya juga secara sederhana menjelaskan bahwa pembangunan ZI sejatinya adalah mengumpulkan dokumen yang berserakan.
“Kami yakin bahwa UIN Sunan Ampel telah melakukan begitu banyak program dalam hal pelayanan, tapi apakah kemudian itu semua sudah terdokumentasikan dengan baik? Itulah kenapa, ini merupakan proyek Kemenpan yang bertujuan menjadikan satker sebagai an island of integrity,” ujar beliau menganalogikan.
Lebih lanjut dijelaskan, langkah awal dari Pembangunan ZI adalah pembentukan tim kerja. Tim kerja merupakan unsur pokok agar sistem yang baik bisa berjalan. Tim kerja ditetapkan melalui assessment dan petunjuk teknis yang dipilih berdasarkan tingkat integritas kinerja pegawai.
Beberapa Komponen dan indikator Zona Integritas seperti adanya Managemen Perubahan, Penataan tata laksana (SOP, E Office, Informasi publik), Penataan sistem/ managemen SDM (Perencanaan, mutasi internal, pengembangan SDM), Penguatan akuntabilitas, pengawasan, kualitas pelayanan publik, dan terciptanya institusi yang bersih dan bebas KKN.
“Semua komponen dan indikator itu merujuk pada adanya standart pelayanan prima. Ingat Zona Integritas sejatinya hanya tentang Aksi dan Dokumentasi. Kami mengharap komitmen dari semua pihak,” ujar Hendro Dwi Antoro memungkasi. (Nur/Humas)
Referensi:http://www.uinsby.ac.id/news/id/12504/menuju-zona-integritas-pelayanan-publik

0 komentar:

Posting Komentar