Senin, 24 November 2014

Mengurangi Angka Kemacetan di Indonesia


Kendaraan adalah hal pokok yang wajib dimiliki oleh rakyat Indonesia, karena selain fungsinya yang amat dibutuhkan juga karena gengsi yang membuat pola pokir (missed) masyarakat Indonesia menjadi konsumtif tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi kedepannya. Terutama sepeda motor yang kini semakin melimpah merek dan model yang ditawarkan di negeri ini, bagaimana tidak kita lihat saja bahwa Negara Indonesia adalah Negara terbanyak yang menggunakan kendaraan bermotor se ASEAN.

Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAKINDO) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyatakan jumlah kendaraan bermotor sejak 2010 lalu sebanyak 50.824.128 unit. Angka ini memang sungguh fantastis bila dibandingkan dengan negara-negara lain, jika kita menengok Negara-negara maju jumlah kendaraan bermotor yang mereka rancang di dalam negeri tidak sebanyak Negara berkembang. Mayoritas mereka mengoptimalkan fasilitas-fasilitas yang ada, misalnya di negera jepang, disana para penduduknya membudayakan setiap pergi dan pulang bekerja selalu berjalan kaki, bukan karena mereka tak punya kendaraan namun mereka meghargai yang namanya fasilitas umum yang menunjang kemudahan untuk bepergian. Seperti menggunakan kereta api, bus, dan lain sebagainya.

Bila kita menoleh lagi ke ibu kota, yang kini semakin melesat cepat jumlah kendaraan bermotor yang ada disana. Ini juga berdampak pada kemacetan ibu kota yang selalu dijumpai setiap mata memandang. Seakan jadi symbol ibu kota yang tiada hari tanpa kemacetan. Ini berdampak buruk pada masyarakat yang setiap harinya bekerja melewati kemacetan yang tiada akhirnya. Ya, ibu kota kini menjadi kota metropolitan yang setiap harinya bertambah penduduknya, dan berimbas juga pada angka kemacetan di sudut-sudut jalan ibukota. Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi angka kemacetan bukan hanya di ibu kota saja namun juga di kota-kota besar lainnya. Dengan gagasan-gagasan segar dipemerintahan jokowi-jk Indonesia berharap, aka ada perubahan di sektor darat untuk Indonesia sejahtera aman dan bahagia.

Agar tak selalu ada kemacetan, maka pemerintah seharusnya memberlakukan peraturan-peraturan antara lain : 1. Pemerintah wajib mengoptimalkan fungsi kendaraan umum. Kendaraan umum ini adalah salah satu cara untuk mengurangi angka kemacetan di Indonesia. Dengan optimalnya kendaraan umum ini maka masyarakat akan lebih memilih kendaraan ini ketimbang kendaraan pribadi, tentunya dengan standarisasi sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga dapat mengurangi jumlah pemakaiaan kendaraan pribadi dan diharapkan kendaraan umum ini akan menjadi salah satu icon kota/Negara itu sendiri. Namun realita sekarang menunjukkan ketimpangan yang signifikan, kendaraan umum semakin sepi peminat dan masyarakat lebih memilih untuk memiliki kendaraan pribadi, hal ini dikarenakan kendaraan umum terlihat kumuh dan banyak mengeluarkan asap hitam yang dapat menimbulkan polusi. Nah pemerintah sebaiknya melakukan revolusi bagaimana kendaraan umum ini terlihat tidak kumuh lagi, bersih indah dipandang mata juga jauh dari kesan asap hitam. Sehingga menarik perhatian kembali masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi umum lagi.

Yang kedua adalah meminimalisir kepemilikan kendaraan pribadi. Bagaimana tidak perkembangan zaman yang begitu pesat juga mempengaruhi pola pikir masyarakat yang instan. Bila kita cermati sekarang, misalnya ada sebuah keluarga, di dalam keluarga ini setiap kepala diharuskan mempunyai kendaraan sendiri-sendiri. Dampak yang ditimbulkan akan membuat semaikin padatnya kendaraan dijalanan, sehingga kemacetan pun terjadi disana sini. Pememrintah harusnya selektif untuk meminimalisir angka kendaraan yang masuk di Indonesia.

Yang ketiga adalah pembersihan ruas-ruas jalan dari para Pekerja Kaki Lima (PKL). Dengan maraknya para PKL ini membuat badan jalan menjadi sempit dan otomatis kendaraan akan sulit melewati jalan tersebut. Maka disini diharapkan pemerintah bertindak tegas untuk mengatur lalu lintas di Indonesia. Bila mana para PKL ini dibiarkan tanpa ditindak lanjuti maka akan terus berkembang dan semakin mempersempit ruas-ruas jalan dan kemacetan juga akan semakin parah.

Maka dari itu kita juga layaknya mengoreksi diri apakah kita sudah mampu meminimalisir angka kemacetan dari diri kita sendiri atau malah menambah beban pemerintah lewat kerakusan membeli kendaraan lebih dari satu. Pemerintah juga dituntut untuk lebih berbenah dengan ide-ide yang dituangkan dalam aksi-aksi untuk meminimalisir angka kemacetan di Indonesia. Bagaimana pun juga negeri kita adalah negeri melimpah sumber daya alamnya, masa gara-gara angka kemacetan dan polusi bertebaran negeri ini tercoreng dimata dunia, mari berantas kemacetan di negeri kita Indonesia. Kita semua Bisa...!!! 

                                                                                                 Oleh: Riza Ahmad Zaini

0 komentar:

Posting Komentar