Kendaraan
adalah hal pokok yang wajib dimiliki oleh rakyat Indonesia, karena selain
fungsinya yang amat dibutuhkan juga karena gengsi yang membuat pola pokir
(missed) masyarakat Indonesia menjadi konsumtif tanpa memikirkan dampak yang
akan terjadi kedepannya. Terutama sepeda motor yang kini semakin melimpah merek
dan model yang ditawarkan di negeri ini, bagaimana tidak kita lihat saja bahwa
Negara Indonesia adalah Negara terbanyak yang menggunakan kendaraan bermotor se
ASEAN.
Menurut
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAKINDO) dan Asosiasi Industri
Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyatakan jumlah kendaraan bermotor sejak 2010
lalu sebanyak 50.824.128 unit. Angka
ini memang sungguh fantastis bila dibandingkan dengan negara-negara lain, jika
kita menengok Negara-negara maju jumlah kendaraan bermotor yang mereka rancang
di dalam negeri tidak sebanyak Negara berkembang. Mayoritas mereka
mengoptimalkan fasilitas-fasilitas yang ada, misalnya di negera jepang, disana
para penduduknya membudayakan setiap pergi dan pulang bekerja selalu berjalan
kaki, bukan karena mereka tak punya kendaraan namun mereka meghargai yang
namanya fasilitas umum yang menunjang kemudahan untuk bepergian. Seperti
menggunakan kereta api, bus, dan lain sebagainya.
Bila kita menoleh lagi ke ibu kota, yang kini
semakin melesat cepat jumlah kendaraan bermotor yang ada disana. Ini juga
berdampak pada kemacetan ibu kota yang selalu dijumpai setiap mata memandang.
Seakan jadi symbol ibu kota yang tiada hari tanpa kemacetan. Ini berdampak
buruk pada masyarakat yang setiap harinya bekerja melewati kemacetan yang tiada
akhirnya. Ya, ibu kota kini menjadi kota metropolitan yang setiap harinya
bertambah penduduknya, dan berimbas juga pada angka kemacetan di sudut-sudut
jalan ibukota. Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas untuk
mengurangi angka kemacetan bukan hanya di ibu kota saja namun juga di kota-kota
besar lainnya. Dengan gagasan-gagasan segar dipemerintahan jokowi-jk Indonesia
berharap, aka ada perubahan di sektor darat untuk Indonesia sejahtera aman dan
bahagia.
Agar tak selalu ada kemacetan, maka pemerintah
seharusnya memberlakukan peraturan-peraturan antara lain : 1. Pemerintah wajib
mengoptimalkan fungsi kendaraan umum. Kendaraan umum ini adalah salah satu cara
untuk mengurangi angka kemacetan di Indonesia. Dengan optimalnya kendaraan umum
ini maka masyarakat akan lebih memilih kendaraan ini ketimbang kendaraan
pribadi, tentunya dengan standarisasi sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga dapat
mengurangi jumlah pemakaiaan kendaraan pribadi dan diharapkan kendaraan umum
ini akan menjadi salah satu icon kota/Negara itu sendiri. Namun realita
sekarang menunjukkan ketimpangan yang signifikan, kendaraan umum semakin sepi
peminat dan masyarakat lebih memilih untuk memiliki kendaraan pribadi, hal ini
dikarenakan kendaraan umum terlihat kumuh dan banyak mengeluarkan asap hitam
yang dapat menimbulkan polusi. Nah pemerintah sebaiknya melakukan revolusi
bagaimana kendaraan umum ini terlihat tidak kumuh lagi, bersih indah dipandang
mata juga jauh dari kesan asap hitam. Sehingga menarik perhatian kembali masyarakat
untuk menggunakan jasa transportasi umum lagi.
Yang kedua adalah meminimalisir kepemilikan
kendaraan pribadi. Bagaimana tidak perkembangan zaman yang begitu pesat juga
mempengaruhi pola pikir masyarakat yang instan. Bila kita cermati sekarang,
misalnya ada sebuah keluarga, di dalam keluarga ini setiap kepala diharuskan
mempunyai kendaraan sendiri-sendiri. Dampak yang ditimbulkan akan membuat
semaikin padatnya kendaraan dijalanan, sehingga kemacetan pun terjadi disana
sini. Pememrintah harusnya selektif untuk meminimalisir angka kendaraan yang
masuk di Indonesia.
Yang ketiga adalah pembersihan ruas-ruas jalan
dari para Pekerja Kaki Lima (PKL). Dengan maraknya para PKL ini membuat badan
jalan menjadi sempit dan otomatis kendaraan akan sulit melewati jalan tersebut.
Maka disini diharapkan pemerintah bertindak tegas untuk mengatur lalu lintas di
Indonesia. Bila mana para PKL ini dibiarkan tanpa ditindak lanjuti maka akan
terus berkembang dan semakin mempersempit ruas-ruas jalan dan kemacetan juga
akan semakin parah.
Maka dari itu kita juga layaknya mengoreksi
diri apakah kita sudah mampu meminimalisir angka kemacetan dari diri kita sendiri
atau malah menambah beban pemerintah lewat kerakusan membeli kendaraan lebih
dari satu. Pemerintah juga dituntut untuk lebih berbenah dengan ide-ide yang
dituangkan dalam aksi-aksi untuk meminimalisir angka kemacetan di Indonesia.
Bagaimana pun juga negeri kita adalah negeri melimpah sumber daya alamnya, masa
gara-gara angka kemacetan dan polusi bertebaran negeri ini tercoreng dimata
dunia, mari berantas kemacetan di negeri kita Indonesia. Kita semua Bisa...!!!
Oleh: Riza Ahmad Zaini
Oleh: Riza Ahmad Zaini
0 komentar:
Posting Komentar